Rekonstruksi Paradigma Pers Mahasiswa atau Bubarkan Saja!

Oleh: Ach. Zainuddin

Pers Mahasiswa (Persma) adalah tempat mahasiswa belajar jurnalistik. Sering kali, para aktivisnya dianggap sebagai kelompok yang kritis dan adaptif dalam menyikapi isu kampus maupun ketimpangan sosial di tengah masyarakat.

Namun, belakangan ini banyak aktivis Persma yang mempersoalkan situasi internal mereka sendiri. Tak sedikit yang melayangkan esai berisi kritik konstruktif sebagai pengingat agar Persma tidak terlena. Sering kali, dunia aktivisme ini justru terjebak pada ego pribadi yang ditempatkan jauh di atas kepentingan organisasi.

Kita tahu bahwa menjadi aktivis Persma tidaklah mudah. Dibutuhkan konsistensi dalam berproses dan mental yang kuat untuk menjalankan tugas jurnalistik. Bagi saya, rasanya belum tuntas jika seorang aktivis hari ini hanya mampu menyajikan produk jurnalistik yang independen, aktual, tajam, dan tepercaya, tetapi belum mampu menekan ego pribadinya demi organisasi.

Sejatinya, aktivis Persma harus senantiasa berjalan beriringan dengan keberanian, kejujuran, dan kebenaran; selalu berpihak kepada mahasiswa yang tertindas, serta memiliki tanggung jawab tinggi terhadap organisasi.

Banyak aktivis Persma yang kita kenal sebagai kaum muda kritis berpegang pada adagium: “Idealisme terakhir seorang mahasiswa adalah idealisme pers mahasiswa.” Kalimat inilah yang sering saya dengar saat awal masuk Lembaga Pers Mahasiswa (LPM), ketika senior memberikan materi. Hal itu pula yang tertanam kuat dalam jiwa.

Semestinya, setelah resmi bergabung—baik sebagai anggota magang maupun tetap—ghirah (semangat) berorganisasi tidak boleh lapuk bagai kertas basah, atau lekang oleh api hingga menjadi abu. Artinya, dalam situasi dan kondisi apa pun, seorang aktivis Persma harus bertahan hingga prosesnya tuntas. Bukan sekadar mengikuti DJTD (Diklat Jurnalistik Tingkat Dasar) dan DJTL (Diklat Jurnalistik Tingkat Lanjut) lalu menghilang. Bagi saya, mereka yang pergi begitu saja adalah pengkhianat atas sumpah yang diucapkan saat pengukuhan.

Melalui esai sederhana ini, saya ingin menekankan bahwa aktivis Persma harus sadar akan pentingnya kerja kolektif dan kemauan untuk terus meningkatkan kapasitas diri (upgrade). Terkadang, saya merasa risih melihat fenomena hari ini: merasa cukup dan seolah menguasai seluruh wawasan jurnalistik hanya karena telah selesai mengikuti kaderisasi formal.

Faktanya, tak sedikit anggota yang justru bingung pasca-diklat: “Mau ke mana?” dan “Harus melakukan apa?” Hal ini sering terjadi karena sistem manajemen organisasi yang tidak berbasis riset kebutuhan anggota, sehingga kegiatan pasca-diklat gagal membuat mereka bertahan. Akibatnya, mereka gagal menjadi aktivis Persma seutuhnya yang digadang-gadang sebagai agen perubahan.

Oleh karena itu, aktivis Persma hari ini perlu memiliki kesadaran penuh dalam kerja-kerja jurnalistik. Katanya, ada karya seperti buletin angkatan atau hasil investigasi bersama. Namun, kenyataannya, yang bekerja mewawancarai, memotret, menulis rubrik, hingga mendesain tata letak (layout) hanya satu atau dua orang. Padahal, yang tercatat sebagai kru dalam pembuatan buletin dan majalah tersebut jumlahnya banyak.

Saya tidak sedang bicara tentang seleksi alam atau “seleksi Tuhan”. Bagi saya, ini adalah masalah manajemen yang harus segera diselesaikan. Solusinya adalah menanamkan kesadaran kerja kolektif, nilai-nilai cinta organisasi, dan integritas.

Menjadi aktivis Persma bukanlah predikat yang mudah didapatkan. Mereka adalah orang-orang yang mampu bertahan menjalankan tugas dan tanggung jawab moral. Saya rasa pembaca sudah paham tugas Persma, jadi tak perlu saya jelaskan ulang. Saatnya kita berefleksi: apakah kita, yang mengaku agen perubahan ini, sudah benar-benar menjadi aktivis Persma seutuhnya?

Tulisan yang dihasilkan seharusnya mampu membuat birokrat kampus (Rektorat) gemetar—bukan karena “masuk angin”, melainkan karena ruh objektivitas dan kedalaman tulisan kalian. Dengan begitu, eksistensi aktivis Persma akan diperhitungkan oleh kampus. Segala bentuk intervensi dan intimidasi justru akan menjadi “jamu pahit” yang memperkuat idealisme.

Mentalitas baja sangat penting untuk dijaga. Pramoedya Ananta Toer pernah berkata, “Menulis adalah bekerja untuk keabadian,” dan “Sehebat apa pun kalian, kalau tidak menulis akan tenggelam dari peradaban.” George Orwell dalam Animal Farm juga menyampaikan, “Kebebasan adalah hak untuk memberi tahu orang lain apa yang tidak ingin mereka dengar.” Pernyataan tokoh-tokoh hebat ini menunjukkan betapa kuatnya sebuah tulisan; kejadian hanya akan tercatat rapi dalam sejarah jika dituliskan.

Dengan tulisan pula rezim otoriter Soeharto tumbang. Ibarat makan tanpa minum, kenikmatan makan belum sempurna; begitu pula gerakan besar-besaran tanpa tulisan, sejarahnya akan tenggelam dan pengawalannya lemah.

Jika belakangan muncul isu “Bubarkan saja Pers Mahasiswa”, anggaplah itu hal wajar sebagai bentuk kekecewaan dan kritik konstruktif. Tujuannya agar aktivis hari ini tidak pura-pura tidur melihat realitas kampus maupun negara. Namun, isu pembubaran ini juga memiliki mudarat, mengingat karakter aktivis Persma era reformasi berbeda dengan masa Orde Baru.

Maka, pembenahan organisasi mutlak diperlukan dan harus direspons dengan kesadaran diri. Tentu, dari segi nama, “Pers Mahasiswa” berbeda dengan “Mahasiswa” biasa. Mahasiswa yang tidak bergelut di LPM mungkin tidak memahami jurnalistik secara utuh. Sebaliknya, mereka yang bergabung di LPM memikul mandat sebagai mahasiswa yang belajar jurnalistik di kampus.

Namun, saya tidak mengajak kalian berbangga diri atas mandat itu. Saya mengajak kalian merefleksikan fenomena kemunduran Persma belakangan ini. Jika hari ini Persma hanya disibukkan dengan kegiatan seremonial yang minim dampak, sebaiknya lakukan evaluasi total.

Prioritas utama haruslah penggemblengan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan kualitas karya. Jangan hanya berkutat pada berita lempang (straight news) atau seremonial. Persma harus produktif melahirkan berita mendalam (in-depth news) dan investigasi. Karya jurnalistik yang utuh dan independen inilah yang membedakan media kampus.

Selain itu, Persma harus memiliki kemampuan analisis sosial yang kuat agar responsif menyikapi isu kampus maupun ketimpangan di luar kampus. Secara moral, tugas ini mengacu pada UU Pers No. 40 Tahun 1999, di mana Dewan Pers mengakui keberadaan Persma, sekalipun legalitas konstitusionalnya belum sepenuhnya terjamin aman.

Keberanian Persma tidak boleh stagnan di internal kampus. Ia harus mampu menyajikan produk jurnalistik dengan sudut pandang berbeda dari pers arus utama (mainstream) dalam menyikapi isu publik. Sejarah membuktikan, pada masa Orde Baru, pers mainstream banyak yang menjadi corong birokrasi—kecuali segelintir media seperti Tempo atau Detik yang sempat dibredel. Saat masyarakat kesulitan mendapatkan berita jujur, mereka percaya pada Pers Mahasiswa.

Masyarakat tahu, aktivis Persma bukan pekerja industri media. Mereka tidak digaji. Mereka hanya bermodal pena dan keberanian untuk mengungkap kebohongan yang bersembunyi di balik “kebenaran” versi penguasa.

Oleh sebab itu, Pers Mahasiswa harus kembali ke khitah-nya: aktif menyoal isu populis. Di dalam kampus, ia bersama mahasiswa menyuarakan kebenaran dan keadilan; di luar kampus, ia berdiri bersama masyarakat mustad’afin (kaum tertindas). Dengan demikian, karya jurnalistik Persma memiliki nilai penting bagi publik, sekaligus memaksa pemerintah mengakui keberadaannya sebagai entitas yang kritis, responsif, dan independen.

Editor: Nala

*Penulis merupakan Sekretaris Jenderal PPMI Nasional 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *