Menjadi seorang manusia modern yang taraf hidupnya selalu dinisbikan oleh akumulasi jumlah upload konten viral di media sosial, selama ini rasanya saya gamang dengan diri sendiri. Dalam pengaruh hubungan manusia-teknologi, pemahaman mengenai konsep realitas dalam dunia media sosial sebenarnya hanyalah dunia representasi. Namun, kadang saya menyadari ini menjadi kebuntuan paradoksal. Apa yang saya rasakan adalah bahwa konsep keberadaan dunia teknologi dalam media sosial menciptakan ruang simulasi. Dimana, yang palsu justru lebih merasa meyakinkan daripada yang asli.
Herbert Marcuse, dalam One-Dimensional Man (1964) menyatakan bahwa proses sosial yang terjadi dalam masyarakat modern yang selalu beriringan dengan industri teknologi membentuk praktik penindasan melalui kebebasan semu. Ia tidak menyangkal bagaimana kemajuan teknologi mempengaruhi terbentuknya masyarakat individual yang bebas. Namun yang menjadi presumsi Marcuse ialah penindasan dalam bentuk sesuatu yang lebih ganjil dan tidak nampak. Dibalik argumentasi Marcuse, sebuah pertanyaan mendasar muncul: apakah kesenangan dalam kebebasan itu adalah pola organik yang muncul dengan sendirinya, atau apakah kebebasan itu hanyalah delusi yang mereproduksi penindasan dengan gaya yang sangat halus dan hampir tidak terlihat?
Dalam hal ini saya merasa bahwa tesis Marcuse menemukan letak ketajaman kritisnya. Pertama, saya akan berangkat melalui refleksi atas pengalaman pribadi saya dalam waktu belakangan ini. Waktu lalu, tepatnya di bulan Juni terjadi banyak karut-marut permasalahan situasi sosial-politik nasional. Situasi sosial-politik pada masa itu memicu gelombang protes besar-besaran pada sejumlah kota dan daerah di Indonesia, termasuk kota saya, Malang. Lebih jelas, situasi permasalahan pada waktu itu sampai membumbungkan amuk massa pasca krisis ekonomi dan kasus skandal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Waktu itu gejala-gejala sosial tidak hanya terjadi secara vertikal (rakyat bersama negara), melainkan juga horizontal (rakyat bersama rakyat). Ketika saya yang pada waktu itu berdiri dalam tatanan konflik horizontal, saya agak heran merasakan absurditas yang terjadi. Dimana, kita yang notabene sama sebagai rakyat yang seharusnya menjadi teman malah berkelahi, sedangkan pada waktu itu identitas kolektif sudah sangat semestinya diperlukan. Perhelatan absurd yang terjadi pada waktu itu terjadi atas sebab benturan nilai-nilai pemahaman tentang permasalahan eksisting. Sedikit banyak, permasalahan ini muncul ketika mahasiswa atau komunitas masyarakat tidak memahami persoalan eksisting yang menyasar terhadap kesengsaraan rakyat menjadi hal yang patut dikritisi. Mayoritas tindakan ekspresi pasif ini muncul atas sebab yang sangat sederhana, yakni anggapan bahwa persoalan eksisting yang otentik itu tidak berpengaruh terhadap kesenangan duniawinya. Melihat hal ini, saya rasa situasi sosial yang terjadi bisa diibaratkan laksana imaji anak kecil tentang mainan perang-perangan. Dimana ada anak yang merasa tidak diajak, bukan karena selayaknya demikian, melainkan karena anak kecil tersebut hanya bisa merasakan kesenangan dengan melakukan aktivitas yang akrab dengan dirinya sendiri, bermain gadget misalnya.
Pertempuran ideologis yang cukup absurd ini membuat refleksi atas konsep Marcuse terlihat nyata. Dimana, masyarakat tidak secara utuh melihat satu realitas yang sama. Jadinya kesadaran mengenai bentuk penindasan yang sudah nampak pun sering kali dianulir oleh alasan bahwa penindasan itu masih belum menjamah dirinya sama sekali. Bentuk-bentuk kontrol persuasif dari cara teknologi mengarahkan kesadaran individu adalah hal yang sangat dicintai negara totaliter, atau lebih tepatnya ini bentuk totalitarian modern. Dalam budaya modern, kekuatan totaliter sebagai akar penindasan direproduksi ketika mekanisme hegemoni, atau dominasi ideologis berjalan.
Membawa Freire dalam percekcokan tentang seluk-beluk kekerasan hegemonis
Paulo Freire, dalam Pedagogy of the Oppressed (1972) mengikhtisarkan betapa canggihnya konsep penindasan berwujud. Penindasan—seperti apa yang dikatakan Freire dalam bukunya—adalah abstraksi dari bagaimana kekerasan hegemonis berjalan. Cara-cara hegemonisasi ini berjalan dengan mengubah instrumen paksaan menjadi konsensus moral dan intelektual. Dalam membentuk gagasan, Freire memiliki proposisi bahwa mesin-mesin atau mekanisme yang digunakan untuk menciptakan belenggu penindasan berakar pada proses sosial yang kehilangan makna dialogis. Ketika proses sosial kehilangan dialog, kaum marjinal direduksi menjadi objek pasif yang kehilangan nalar kritisnya, sehingga penindasan pun mudah dilanggengkan.
Sampai sekarang, kultur hegemoni bisa dijadikan kuasa alat untuk menindas. Freire mengatakan bahwa apa yang terpenting bagi forma sosial penindasan hegemonis adalah bagaimana struktur penindasan tetap mempertahankan dirinya dengan cara internalisasi nilai oleh pihak yang ditindas. Freire menyebut dalam bukunya bahwa “Sesungguhnya, kepentingan kaum penindas adalah mengubah kesadaran kaum tertindas, bukan situasi yang menindas mereka” (dikutip dari Simone de Beauvoir dalam La Pensée de Droite Aujourd’hui). Freire memahami bahwa penindasan melalui hegemoni dalam realitas sosial tidak akan terlepas dari proses penanaman kesadaran secara laten. Namun, kesadaran yang dibentuk dalam ruang hegemoni bukanlah kesadaran atas realitas yang independen, melainkan kesadaran yang disandarkan pada kepentingan kelas dominan dalam mengatur realitas yang bergantung pada dirinya sendiri. Dalam konteks sebuah negara, proses penanaman nilai dalam masyarakat menjadi kesadaran universal ini konteks dengan apa yang dibilang Freire dengan penindasan melalui matriks antidialogis. Menurut Freire, tindakan antidialogis bukanlah konsep tunggal, melainkan konstruksi yang tersusun atas ciri-ciri yang spesifik. Ciri-ciri itu termasuk: penaklukan, pecah lalu perintah, manipulasi, dan serangan budaya. Keempat ciri tersebut adalah manifes dari konsep teori tindakan antidialogis yang menjadi mesin-mesin pencipta kepatuhan (internalisasi nilai) untuk masyarakat. Penaklukan (conquest) adalah watak dasar dimana penindas memaksakan pandangan dunianya kepada orang lain dan mengubah mereka menjadi miliknya. Pecah dan kuasai (divide and rule) digunakan sebagai langkah untuk mempertahankan penaklukan. Realitas disajikan secara terkotak-kotak agar kaum tertindas tidak mampu melihat keterkaitan masalah mereka sebagai bagian dari struktur penindasan yang total. Manipulasi (manipulation) merupakan cara penindas untuk mencegah munculnya kesadaran kritis rakyat. Serangan budaya (cultural invasion) mengartikan bahwa penindas menyusup ke dalam kebudayaan kelompok masyarakat dan memaksakan nilai-nilainya. Hal ini mengakibatkan kaum tertindas merasa inferior dan mulai memandang dunia melalui kacamata penindas, yang pada akhirnya mematikan daya kreasi mereka sendiri.
Dalam membaca realitas, Freire mengadu gagasan dengan pendekatan kritis bahwa proses sosial yang terjalin dalam kebudayaan masyarakat merupakan hasil dari pemikiran politis kekuasaan. Saat ini, bentuk dari bagaimana kekuasaan berjalan sangat dekat dengan realisasi penindasan yang terjadi secara terselubung. Kontekstualisasi mengenai hal itu terjadi di Indonesia sendiri. Hal ini bisa dibuktikan dengan bagaimana patologi sosial kemasyarakatan di Indonesia mengalami berbagai kerapuhan. Kerentanan masyarakat Indonesia adalah masalah struktural yang merupakan hasil kausalitas dari bagaimana arah pemikiran politis pemerintah berjalan.
Mengapa masyarakat modern adalah objek manipulasi yang paling gampang?
Kemajuan dari berbagai bidang kehidupan membuat wajah dari penindasan mengalami banyak peleburan. Namun yang menjadi masalah, pemahaman tentang bentuk-bentuk penindasan akan menjadi hal yang abstrak. Arus kemajuan peradaban membuat kita tidak lagi melihat penindasan sebagai bentuk teror fisik, melainkan bisa saja hal yang sangat dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Bagaimana apabila bentuk semangat pencitraan kita di media sosial sebenarnya adalah akal-akalan korporasi untuk menciptakan dominasi status, cara berpikir, dan yang paling parah adalah manusia diubah menjadi objek untuk mengisi algoritma. Secara tidak sadar, hakikat manusia telah direduksi menjadi benda melalui eksistensialisme palsu. Bahasa-bahasa penindasan sebenarnya telah berwajah pada pengalaman sehari-hari yang tidak kita sadari. Saya beranggap bahwa simbolisasi penindasan sekarang sudah semakin canggih beriringan dengan pikiran-pikiran globalis yang semakin canggih pula.
Selama ini, realitas dalam kehidupan modern membuat manusia hidup pada tatanan multidimensional karena adanya media sosial. Media sosial adalah infrastruktur modernitas yang paling berhasil membentuk budaya manusia modern. Kehidupan bermedia sosial sebenarnya adalah penciptaan dunia representatif yang sama sekali berbeda dengan realitas otentik. Namun, keunikan salah tafsir manusia atas hal ini membuat pembedaan antara kehidupan asli dan fana tampak tidak berbeda. Masalahnya, ruang realitas dalam media sosial bukanlah ruang independen secara nyata. Kebebasan yang kita lakukan dalam melakukan penyebaran konten, konsumsi media, dan hal lain lagi dalam aktivitas bermedia sosial adalah ekspresi nilai yang diatur oleh fungsi algoritma. José van Dijck, dalam The Platform Society: Public Values in a Connective World (2018), menjelaskan hubungan manusia yang dikendalikan fungsi algoritmik dengan penciptaan ruang yang tidak netral dengan istilah “platform society”, atau masyarakat platform. Konsep masyarakat platform memberikan kejelasan mengenai bagaimana teknologi media sosial mampu menciptakan komunitas ideologis dari pengalaman pengguna yang diatur oleh sistem yang tidak netral. Dalam bukunya, van Dijck menulis bahwa “Sampai batas tertentu, hal-hal tersebut [imparsialitas sistem media sosial] menjadi semakin buram karena proses sosial dan ekonomi tersembunyi di dalam algoritma, model bisnis, dan aliran data yang tidak terbuka terhadap kontrol demokratis.” (Pasquale dalam José van Dijck, 2018).
Sampaian saya tadi sudah sedikit menjelaskan mengenai kekuatan kontrol dari algoritma. Dimana, wacana di atas berbicara soal manifes kesadaran tentang adanya sifat penindasan yang berakar pada kepentingan korporasi. Namun ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar mengenai bagaimana rasionalitas teknologis bisa mengakar menjadi bentuk penindasan: apakah peradaban umat manusia benar-benar diuntungkan oleh kemajuan teknologi?
Marcuse menyatakan kritik tajam terkait hal ini. Ia tidak membenarkan bagaimana teknologi modern menjadi mediator sentimen kebebasan. Justru, ia menilik bahwa teknologi modern berupaya mengkotakkan naluri kebebasan itu sendiri menjadi ketidakbebasan yang nyaman, halus, masuk akal, dan demokratis. Ia membentuk tesis dengan berangkat pada istilah “One Dimension Man”, atau masyarakat satu dimensi. Masyarakat satu dimensi adalah istilah yang diartikan Marcuse sebagai bentuk ketika proses sosial sudah tidak dijalankan secara organik, melainkan dikendalikan oleh sistem konsumerisme kapitalistik. Sampai saat ini kita sudah meyakini bahwa budaya masyarakat modern sama sekali tidak bisa terlepas dengan bagaimana masyarakat mengkonsumsi teknologi. Disini argumen Marcuse masuk. Marcuse menjelaskan ini dengan premis bahwa sistem industri maju mengorganisasi dirinya sedemikian rupa sehingga ia terlihat mampu memenuhi kebutuhan.
Kehidupan modern nampak semakin terjerumus kedalam kritik dasar Marcuse. Ketika manusia meraup segala aktivitas kebahagiaan melalui teknologi, sejatinya bentuk penindasan direproduksi dan diperkuat oleh kondisi eksistensinya. Marcuse menyebut ini dengan sebuah manifestasi sederhana dari istilah “kebutuhan palsu” (false needs), yakni ketika konstruksi kebahagiaan direkayasa oleh siasat iklan dan adiksi pamer, alam bawah sadar kita terjerumus pada ilusi bahwa bentuk realisasi atas hal itu merupakan kebutuhan. Perasaan ini menjadi seperti euphoria dalam ketidaksenangan. Masyarakat merasa bahagia karena kebutuhan yang dirasa terpenuhi. Namun, kepuasan ini justru menghambat kemampuan mereka untuk mengenali penyakit sistem secara keseluruhan. Ini merupakan kekangan yang merasuk pada ranah ideologis. Dimana, masyarakat yang terhubung dalam sistem akan merasa keliru ketika menyalahi sistem tersebut. Dalam hal ini sistem menjalankan prinsip totalitarian, yakni ketika bentuk pengasingan, atau masyarakat yang berbeda adalah sebuah kekeliruan mutlak.
Refleksi totalitarian dalam tubuh negara modern
Prinsip totaliter adalah penciptaan pandangan monolitik dalam satu tatanan yang diciptakan oleh kelas dominan terhadap kelas yang tunduk. Artinya, dalam satu tatanan yang sudah dibentuk tidak akan ada kontradiksi ideologis yang berpotensi memecah struktur yang ada di dalamnya. Untuk mengupayakan pembentukan tatanan yang baku seperti itu, wacana dominan akan difungsikan sebagai kontrol untuk membentuk persepsi terhadap realitas. Dalam negara modern, bentuk kontrol total tidak lagi berbentuk represi fisik seperti penjara, penyiksaan, atau ancaman senjata. Kekuasaan bergeser menjadi kontrol yang halus dan melekat pada kehidupan sehari-hari. Marcuse menjelaskan hal ini dengan konsep “non-terroristic economic-technical”.
“For ‘totalitarian’ is not only a terroristic political coordination of society, but also a non-terroristic economic-technical coordination which operates through the manipulation of needs by vested interests. It thus precludes the emergence of an effective opposition against the whole,” -Herbert Marcuse.
Ketika saya menyederhanakan, konsepsi Marcuse dalam wacana tersebut bisa dibilang bentuk totalitarianisme yang nyaman. Marcuse tidak mengatakan bahwa non-terroristik itu mirip totalitarianisme, atau mengarah ke totalitarianisme. Ia mengatakan bahwa itu adalah totalitarianisme itu sendiri dengan bentuknya yang lebih sempurna. Hal itu karena bentuk totalitarian sudah tidak membutuhkan teror lagi.
Dalam konteks Indonesia, wacana Marcuse menemukan titik paling kritis, dimana masyarakat sudah tidak lagi harus merasakan pukulan teror secara langsung untuk menyadarkan mereka. Gaya asertif seperti halnya totalitarian klasik sudah lenyap digantikan model yang lebih canggih, yakni melalui manipulasi kebutuhan. Masyarakat modern Indonesia terbius dengan anatomi-anatomi kebebasan seperti kesenangan melihat banyak konten media sosial yang berbau hiburan dan konsumsi-konsumsi yang lain. Hal ini tentunya membangun suatu kebaruan tendensi dalam masyarakat itu sendiri. Dimana, model-model tradisional seperti halnya yang paling sederhana berinteraksi, juga memiliki bentuk manifestasi yang berubah. Peradaban baru yang membentuk kecenderungan yang secara total berbeda juga mengindikasikan bagaimana pola penindasan diejawantahkan dengan cara yang berbeda pula.
Sebenarnya, konsepsi Marcuse mengenai non-terroristic economic-technical konteks dengan kondisi politik-ideologis Indonesia sekarang. Secara sederhana, hal ini dicontohkan dalam kasus absurd tentang pertempuran sekawan ketika terjadi gelombang masalah di bulan Juni, seperti yang saya jelaskan di muka. Konfrontasi absurd tersebut terbentuk atas pengaruh bagaimana politik-ideologis merasuk kepada aktivitas partikular masyarakat. Disini lagi-lagi saya meminjam buah konsep dari Marcuse tentang non-terroristic economic-technical. Di zaman modern, konsep ini bekerja dengan bagaimana negara membentuk rasionalitas totalitarian melalui penciptaan kebutuhan palsu (false needs). Bentuk aktivitas konsumerisme teknologi adalah kebahagiaan palsu. Masyarakat modern mengenali hal ini sebagai bentuk prestise, penerimaan sosial, dan kepuasan diri. Sedangkan, hal paling dasar yang dikorbankan adalah kesadaran individu mengenai konsep realitas itu sendiri.
Fudhail Najmudin Al Muzaki, pengangguran


Tinggalkan Balasan