Perempuan: Seksualitas, Stigma, dan Harga Diri 

Penulis: Ayesha

Di zaman sekarang, berbicara tentang seks sudah bukan lagi hal tabu. Makin banyak anak muda yang berani bereksplorasi secara seksual. Hubungan seks di luar pernikahan bukan hal asing, terutama di kota dan pergaulan terbuka. Sayangnya, keberanian itu sering tidak dibarengi dengan pemahaman menyeluruh tentang konsekuensinya: baik secara emosional, psikologis, maupun sosial. Seks bukan hanya soal tubuh atau hasrat, tapi juga menyangkut rasa aman, komunikasi, kepercayaan, dan tanggung jawab. Dan ketika ketidakpastian bertemu dengan tekanan sosial atau rasa ingin tahu yang besar, maka muncul luka-luka yang jarang dibicarakan, yang jadi ironis, saat luka muncul, justru perempuan yang paling sering disalahkan. 

Minatku terhadap isu ini bermula dari sebuah novel Perempuan di Titik Nol. Lewat kisah tokoh utamanya Firdaus, aku diperlihatkan betapa kejamnya masyarakat patriarkal dalam menilai perempuan, terutama yang berkaitan dengan tubuh dan seksualitas. Narasi hidup Firdaus menggambarkan bagaimana perempuan sering dianggap tidak layak dicintai hanya karena pernah berhubungan seksual. Sebaliknya, laki-laki yang telah berkali-kali melakukan hubungan seksual justru dianggap gagah: tanda kejantanan. Bahkan, dari yang pernah kudengar, sebagian dari mereka berlomba-lomba menceritakan “pengalaman” seksualnya kepada sesama laki-laki, seolah tubuh perempuan adalah ajang pembuktian. Dari situlah muncul pertanyaan: kenapa standar ini begitu timpang? 

Dari buku yang pernah aku baca, Akhir Pejantanan Dunia, aku menyadari bahwa pemikiran seperti ini tidak muncul begitu saja. Ia tumbuh dari budaya yang sudah sejak lama membentuk cara kita memandang tubuh perempuan. Budaya yang menetapkan nilai perempuan pada “kesucian”, sementara memberi ruang bebas bagi laki-laki untuk bereksplorasi tanpa cela. Tak heran jika banyak perempuan merasa tidak layak untuk dicintai hanya karena satu fase dalam hidupnya, seakan pengalaman seksual menghapus seluruh nilai dirinya sebagai manusia. Padahal, kesalahan tidak terletak pada tubuh perempuan, melainkan pada cara pandang yang keliru.

Aku sempat bertanya kepada teman laki-laki tentang sudut pandang mereka terkait penggunaan istilah “barang bekas” untuk perempuan yang sudah pernah berhubungan seksual. Jawabannya sangat beragam. Ada yang setuju, ada yang tidak. Kebanyakan dari mereka yang setuju terhadap penggunaan istilah merendahkan semacam ini memang berasal dari lingkungan yang kurang aware terhadap isu-isu perempuan serta kontrol diri yang rendah. Sementara itu, ada juga yang berpandangan bahwa siapapun termasuk korban pemerkosaan atau pekerja seks tetap pantas dan berhak dicintai. Salah satu dari mereka juga menyampaikan bahwa penggunaan istilah “barang bekas” masih sangat sering digunakan di lingkungan pertemanannya. 

Aku sendiri tidak perlu mencari terlalu jauh untuk melihat bukti nyatanya. Di lingkungan perkuliahanku, masih banyak laki-laki yang berpikir nilai perempuan hanya sebatas seksualitasnya. Mereka dengan ringan menggunakan istilah “barang bekas”, “gampangan”, atau “cewek yang gampang dibawa”. Perempuan yang terbuka dan dekat dengan laki-laki sering kali langsung dicap negatif, sementara mereka yang melontarkan label itu merasa berhak menjadi hakim atas tubuh orang lain. 

Istilah “barang bekas” yang kerap disematkan kepada perempuan yang sudah pernah berhubungan seksual adalah bentuk kekerasan simbolik yang terus menerus dilanggengkan tanpa sadar. Kata itu tidak hanya merendahkan, tetapi juga menjadikan tubuh perempuan sebagai objek yang bisa diukur nilainya, digunakan, lalu ditinggalkan. Padahal perempuan bukan barang, dan tidak pernah layak dinilai dari pernah atau tidaknya ia “menyerahkan” tubuhnya. Penggunaan istilah ini harus dihentikan karena ini memperkuat budaya yang membungkam dan menyalahkan perempuan sekaligus membebaskan laki-laki dari tanggung jawab yang sama. 

Aku percaya bahwa siapa pun, terlepas dari pengalaman seksual, korban pemerkosaan, atau pekerja seks tetap pantas dicintai secara utuh. Nilai perempuan tidak pernah terletak pada keperawanannya, melainkan kemanusiaannya yang utuh. Jika masih ada yang menganggap perempuan “tidak layak” hanya karena tubuhnya, maka ia masih memandang perempuan sebagai objek, bukan manusia. Sudah waktunya kita berhenti memakai standar ganda yang merendahkan. Perubahan tidak selalu dimulai dari hal-hal besar, ia bisa tumbuh dari keberanian untuk bertanya, membaca, mendengar, dan jujur pada cara pikir kita sendiri. Jadi, coba renungkan: siapa yang berhak untuk menilai tubuh seorang perempuan, kalau bukan dirinya sendiri?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *