Dimiringkan atau Dipadankan: Catatan Koreksi

Tulisan ini merupakan catatan ketika saya mengoreksi esai Achmad Zazuli berjudul “Secuil Refleksi Tetirah: Ketika Berhenti Sejenak Malah Bikin Ingat Perjalanan” di Mahanani.org

Penulis: Mohammad Sirojul Akbar

Sebagai seorang WNI — dengan segala kesialannya — kita juga memiliki konsekuensi untuk menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Hal itu adalah bagian dari upaya “menjunjung” apa yang telah diformulasikan dalam Sumpah Pemuda pada poin ketiga, “….menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia”. Sebagai identitas masyarakat, bahasa bersifat dinamis, ia akan berubah-ubah menyesuaikan zaman. Maka, kerap kita temui ada pengentrian kata baru dalam KBBI. Seperti yang viral belakangan ini adalah penemuan lawan kata kapital, yaitu kapitil (ini receh banget, bangsat, awokwok). Kasus kapitil ini adalah contoh kata baru yang sengaja diciptakan untuk keperluan tertentu: menjadi antonim kapital.

Penambahan kata baru dalam Bahasa Indonesia biasanya juga diambil dari bahasa lain, seperti Arab, Inggris, Belanda, Jawa, Banjar, Batak, dll. Irfan Afifi, dalam sebuah perbincangan, mengaku berhasil menulis sebuah makalah hanya menggunakan kosakata Indonesia hasil serapan dari Bahasa Arab, sebagai kajian untuk mengukur seberapa jauh Islam menubuh di dalam kebudayaan masyarakat Indonesia. Artinya, Bahasa Indonesia kita ini diformat dari beragam bahasa. Maka, di sini saya dengan hati-hati untuk tidak menyebut bahasa di luar teritori Indonesia sebagai bahasa asing, sebab pada dasarnya, bahasa-bahasa tersebut cukup akrab dalam membentuk Bahasa Indonesia kita melalui adopsi dan adaptasi. Sehingga istilah yang saya gunakan adalah bahasa non-indonesia untuk mengakomodasi penyebutan bahasa lain.

Dalam penggunaannya sebagai alat komunikasi, bahasa, dapat disampaikan dalam dua medium: lisan dan tulisan. Bahasa lisan adalah bahasa yang kita gunakan dalam interaksi secara langsung tanpa perantara. Seperti mengobrol bersama teman atau bertelepon dengan kekasih, dan hal-hal yang berkenaan dengan kelisanan. Prinsip dari bahasa lisan cukup sederhana, yaitu paham sama paham: orang yang diajak berkomunikasi paham dengan apa yang Anda utarakan, begitu pula sebaliknya. Sehingga tidak diperlukan aturan kebahasaan yang mengikat dan ketat, kecuali berhubungan dengan keruntutan penuturan informasi yang disampaikan agar mudah dipahami.

Sementara itu, bahasa tulisan, ia lebih kaku. Penulis harus paham penggunaan seperangkat alat pendukung bahasa tulisan dengan cermat, sebab kalau tidak, akan terjadi ambiguitas informasi. Seperti misalnya, “….Jokowi asu!” dan “….Jokowi, Asu!”, hanya terdapat perbedaan tanda koma (,) dan huruf kapital saja, dapat mengubah makna. Maksud asu pada contoh pertama adalah bentuk makian terhadap subjek yang ditulis sebelumnya, sedangkan makna asu yang kedua adalah umpatan keakraban yang dilekatkan kepada subjek yang diajak berkomunikasi, bukan pada subjek tertulis.

Itu masih tanda baca dan huruf kapital, yang jika Anda salah sedikit saja, berisiko masuk bui. Belum lagi masalah lain yangjelimet dan kompleks, yang secara sembrono sering dianggap sederhana, tetapi bisa membuat Ivan Lanin marah. Namun, yang ingin saya sampaikan di sini adalah perihal penggunaan kosakata Indonesia dan non-indonesia berhubungan dengan penulisan baku-tidaknya sebuah kata.

Kemarin, saya mengoreksi tulisan dari seorang kawan, Achmad Zazuli, berjudul Secuil Refleksi Tetirah: Ketika Berhenti Sejenak Malah Bikin Ingat Perjalanan, untuk terbitan Mahanani.org. Saya mengoreksinya dengan daring sehingga tidak bisa berbincang dan memaki langsung kepada yang bersangkutan. Akhirnya, saya iseng memberikan beberapa catatan di akhir tulisannya. Namun, siapa sangka bahwa catatan saya itu kelewat panjang melebihi tulisan Zazuli sendiri. Tulisan Zazuli berjumlah sekitar 800 kata, sedangkan catatan saya 1000 kata lebih.Alhasil, catatan tersebut saya kembangkan dan jadilah tulisan ini.

Kata Non-Indonesia

Dalam mengoreksi, saya tergolong orang yang menyoroti mana kata yang harus dimiringkan. Lazimnya, yang dimiringkan adalah kata yang belum memiliki padanan indonesia-nya. Banyak kosakata yang biasa kita tuturkan secara lisan, ternyata belum ada/belum tahu padanannya dalam Bahasa Indonesia. Contoh, dalam tulisan Zazuli, awalnya ia menuliskan kata skill dengan tidak dimiringkan. Kita paham dan sering menggunakan kata itu dalam kehidupan sehari-hari. Namun, tahukah, Saudara, ternyata kata skill belum diserap ke dalam Bahasa Indonesia.

Indikator sederhananya adalah Bahasa Indonesia tidak biasa menggunakan konsonan-rangkap-sama dalam suatu kata. Andaipun ada, itu sangat jarang, misalnya kata oppa (dengan rangkap “p”). Sisanya, sebagian besar kata serapan yang memiliki konsonan-rangkap-sama akan dilebur dalam satu konsonan saja dan disesuaikan dengan kaidah Bahasa Indonesia. Contoh, billiard jadi biliar, cellular jadi seluler, assessment jadi asesmen, attribute jadi atribut, dan masih banyak lagi yang lainnya — jika Anda baru tahu soal itu, berarti saya mengajarkan ilmu mahal kepada Anda.

Dalam kasus skill, mulanya saya kira sudah diserap menjadi skil, ternyata di dalam KBBI tidak ditemukan entrinya. Kalau begitu, berarti hanya ada dua pilihan: memiringkannya atau mencari padanan kata yang tepat. Orang yang tidak mau ribet, biasanya menggunakan pilihan pertama: tinggal di-blok, CTRL + I, beres. Namun, biasanya saya akan mencari dahulu padanan kata yang tepat. Fungsinya adalah memperkaya kebahasaan, yang pada akhirnya kita akan tahu bahwa padanan kata skill adalah keahlian, kemampuan, kecakapan, dan masih banyak lagi yang bisa Anda cari melalui Tesaurus Indonesia.

Selain kata skill, di dalam tulisan Zazuli terdapat kata update dalam frasa “update status”. Baik, kita sepakat andaikan frasa itu diucapkan secara lisan, orang akan langsung paham maknanya. Namun, dalam kepenulisan, kita akan agak sukar memaknainya karena pilihan kata yang digunakan kurang tepat.

Maksudnya begini, update dalam Bahasa Indonesia berarti memperbarui. “Update status” berarti “memperbarui status”. Namun, kata memperbarui terasa aneh untuk dikaitkan dengan kegiatan bermedsos. Saya katakan aneh barangkali karena hubungannya dengan kebaruan, sedangkan ketika kita membuat status di medsos, khususnya WhatsApp dan Instagram, tidak ada yang benar-benar baru dari kehidupan kita, Bruh. Itu hanya siklus harian yang hanya bertahan 24 jam lalu hilang dan kita bisa mengulanginya lagi besok.

Bahwa kata update sebenarnya dimaksudkan untuk menyebut kondisi terkini dan faktual, mungkin ada benarnya. Namun, tak jarang pula ada orang yang membuat status gambar/foto untuk bercerita, ekspresi diri, cari perhatian, atau iseng; tanpa ada tendensi untuk mengabarkan situasi terkini dan faktual. Artinya, update tidak tepat untuk menyebut proses pembuatan status karena terdapat perubahan makna dan tujuan di dalam kegiatan kita bermedsos.

Sehingga dengan itu, saya rasa, kata yang lebih tepat daripada menyebutnya update adalah upload. Prosesnya disebut upload, tujuannya baru untuk update. Seandainya unsur update-nyatidak terpenuhi, tidak akan memengaruhi makna proses yang kita sebut upload tadi. Sebab, kata upload tidak berhubungan dengan unsur temporal, sehingga apa saja yang kita upload tidak mesti dimaknai sebagai peristiwa/kondisi terkini. Itu lebih tepat secara pemaknaan.

Kemudian upload juga memiliki padanan kata yang sesuai: unggah. Coba bandingkan antara kalimat “Dia sedang mengunggah status” dengan “Dia sedang memperbarui status”. Terasa sekali, bukan, perbedaannya. Kita akan cenderung mempertanyakan kalimat kedua karena lazimnya kata memperbarui itu berkenaan dengan “dari apa ke apa”. Semisal, “memperbarui perangkat lunak dari Android 13 ke Android 14” atau “memperbarui status KTP dari lajang ke kawin”. Sehingga secara padanan, kata mengunggah itu lebih tepat daripada memperbarui.

Selain itu, kita juga sudah jarang sekali mendengar atau menggunakan kata unggah. Begitu pula dengan kata unduh. Kita lebih sering menggunakan kata download daripada unduh. Sampai-sampai, ingatan saya terhadap kata unduh ini hanya sebatas pernah membaca berita berjudul “Jokowi Ngunduh Mantu, Kaesang Bahagia, Warga Gembira” [Media Indonesia, 11 Desember 2022] (lucu juga kalau di-inggriskan: Jokowi downloads son-in-law wkwkwk). Artinya, jangan sampai kesadaran ragam bahasa kita ini justru diingatkan ketika para pejabat sedang berhajat dan terkenang buruk di dalam perbendaharaan kata kita.

Dengan demikian, penggunaan padanan kata sebenarnya juga berfungsi untuk mengingat kembali dan melestarikan kata-kata yang dulu pernah ada, tetapi sudah jarang digunakan, agar tidak lekang. Apabila setelah membaca tulisan ini yang terlintas di pikiran Anda terhadap kata unduh adalah pria Solo, separah itulah dampaknya ketika suatu kata sudah jarang dipakai lagi, yang sekalinya digunakan, malah pada perhelatan pejabat.

Kata Sehari-hari

Mungkin persoalan kata non-indonesia sudah tuntas dalam penjelasan di atas. Namun, bagaimana dengan kasus Bahasa Indonesia yang dilisankan sehari-hari? Bukankah itu sudah cukup memenuhi aspek “saling paham” antara pembaca dan penulis? Toh sering dilafalkan dalam pembicaraan.

Iya, memang demikian. Namun, penggunaan dan penandaan kata baku dan non-baku tetap perlu sebagai upaya melatih kesadaran bahasa tulis kita. Zazuli dalam esainya, awalnya leluasa menggunakan kata nempel, mikir, nanya, dan ngabarin, dengan tidak dimiringkan. Bagi saya pribadi, boleh-boleh saja sebenarnya menulis menggunakan bahasa santai sehari-hari yang biasa dilafalkan dalam percakapan. Namun, jika penggunaan kata-kata itu tidak disadari dengan wawasan pembakuan (bagaimana bentuk bakunya), bisa dipastikan Anda akan kesulitan berbahasa tulis standar di kemudian hari.

Maka, bagian dari cara melatih kecakapan bahasa tulis tersebut adalah dengan disiplin menandai kata-kata yang tidak baku dengan cara dimiringkan. Itu kalau Anda malas mencari bentuk bakunya  Dengan begitu, setidaknya Anda tahu dan sadar bahwa nempel dan kosakata santai serupa itu bukanlah kata baku. Atau mungkin Anda bisa menggantinya dengan kata baku. Semisal menempel untuk nempel, berpikir untuk mikir, bertanya untuk nanya, dst. Lagi-lagi, hanya ada dua pilihan: dimiringkan atau dipadankan.

Kita tidak bisa serta-merta menuliskan kosakata lisan ke dalam tulisan sebagaimana cara melafalkannya, tanpa memiliki pemahaman yang baik terhadap bentuk bakunya. Mengapa demikian? Sebab, kita tidak tahu bahwa kadang bahasa lisan kita memiliki makna ganda dalam istilah lain. Dalam kasus esai Zazuli, awalnya ia menuliskan kata mikir dengan tidak dimiringkan. Mungkin mikir yang dimaksud Zazuli adalah “kegiatan berpikir”. Anda mungkin juga sepakat dan menangkap maksud itu tanpa harus memperdebatkan bagaimana cara penulisan yang benar. Lagipula, ada buku yang sedang populer di kalangan kawula muda berjudul Makanya, Mikir!.

Namun, coba Anda cari kata mikir di KBBI, apakah ketemu? Jawabnya, memang ketemu. Awalnya, saya kaget dengan temuan kata mikir di KBBI. Saya pikir, mikir (sebagai kegiatan berpikir) sudah resmi sebagai bentuk turunan dari kata pikir. Ternyata tidak, bukan itu yang dimaksud oleh Badan Bahasa. Kata mikir yang terentri dalam KBBI adalah serapan dari Bahasa Dayak yang artinya “buah yang tidak jadi karena gerhana atau tersentuh binatang”.

Coba bayangkan ketika tulisan Anda dibaca oleh orang Dayak (sekalipun itu mustahil bagi Anda, tetapi bayangkan saja), maka akan ada perbedaan makna mikir antara penulis dan pembaca. Itu masih satu kasus kata mikir. Belum lagi andaikan ada banyak kosakata Indonesia sehari-hari kita yang ternyata memiliki kesamaan tulisan maupun pelafalan dengan bahasa daerah lainnya di Indonesia. Maka dari itu, penggunaan kata miring adalah untuk menghindari ambiguitas makna.

Namun, kadang terlalu membaku membuat tulisan kita jadi kaku. Hal itu juga tidak baik karena akan menghilangkan ciri khas dan nyawa dari tulisan kita. Sebab, pada dasarnya setiap orang memiliki karakter tulisannya masing-masing, yang barangkali hanya dengan membacanya, kita langsung tahu oleh siapa teks itu ditulis. Kalau Anda tidak percaya, saya buktikan. Saya memiliki penggalan kalimat dengan menggunakan kosakata sehari-hari, santai, dan sama sekali tidak baku, tetapi sekali Anda membaca, Anda akan teringat kepada seseorang. Begini kalimatnya: “Yo ndak tau, kok tanya saya”.

Anda pasti langsung teringat kepada seorang pria, bukan? Coba ketika kalimat tersebut dibakukan menjadi, “Ya tidak tahu, kok Anda bertanya kepada saya”. Meskipun secara pola masih sama, tetapi secara emosi pasti berbeda. Lebih berenergi dan tidak kering makna ketika kalimat itu dituliskan dengan pelafalan aslinya. Maka cara menyiasati hal seperti itu adalah dengan memiringkan kata yang tidak baku, sehingga Anda masih bisa mempertahankan karakter tulisan Anda—yang biasa-biasa saja itu—tanpa mencari bentuk penyesuaiannya, tetapi tetap taat kaidah. Dengan begitu, tulisan tidak akan kehilangan jiwa penulisnya.

Akhir Kalam

Bagi saya pribadi, dimiringkan atau dipadankan, sebenarnya itu selera penulis masing-masing. Disiplin memiringkan kata tidak baku bukan semata persoalan pakem-tidaknya, melainkan juga peran penulis sebagai penutur bahasa yang baik bagi pembacanya, kalau saya boleh menyebutnya demikian. Sehingga pembaca yang cermat setidaknya bisa tahu bahwa banyak kata non-indonesia yang jamak kita gunakan sehari-hari, ternyata belum memiliki serapannya ke dalam Bahasa Indonesia.

Sementara jika memilih untuk mencari padanan katanya, sebenarnya itu turut melatih kemampuan kita untuk berpikir kreatif perihal kata pengganti yang tepat terhadap istilah-istilah non-indonesia, juga sebagai sarana konservasi kata dan istilah yang sudah jarang sekali kita temui. Sementara, dalam konteks penyelipan bahasa sehari-hari, dimiringkan mungkin lebih utama ketimbang dibakukan dalam kaitannya memainkan emosi pada tulisan, apalagi jika itu berkaitan dengan penggambaran kutipan, agar tulisan nggak kaku-kaku banget.

Mohammad Sirojul Akbar, pemuda yang memiliki weton Rebo Kliwon dan bergiat di Taman Baca Mahanani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *