Dalam pandangan garis halu politik, sebuah kekuasaan pasti dimaksudkan untuk mencapai kemakmuran suatu masyarakat negara. Melalui pemikiran Foucault, kekuatan untuk sampai kepada ujung intensi politik itu bisa melalui pengelolaan terhadap kehidupan masyarakat secara konkret dan partikular.
“Political rationality has grown and imposed itself throughout the history of Western societies. It first took its stand on the idea of pastoral power, then on that of reason of state. Its inevitable effects are both individualization and totalization.” -Michael Foucault.
Ketika membicarakan rasionalitas politik, Foucault mencoba tidak memakzulkan bagaimana negara bisa memiliki kedaulatan institusional untuk mengatur kehidupan masyarakatnya. Melalui wawancara atas Foucault dengan judul “Political Rationality”, Foucault sedang berbicara tentang sejarah masyarakat barat yang pertama kali berpijak pada gagasan tentang kekuasaan pastoral sebelum pada reason of state (arah kebijakan negara).
Melalui curah pemikiran Foucault, kekuasaan pastoral adalah seni menggiring individu secara personal. Melalui konsep ini, Foucault menjelaskan bahwa bentuk kekuasaan modern mengelola kehidupan individu dalam konteks multiplisitas. Maksudnya, kekuasaan sudah tidak lagi berpusat pada satu titik, melainkan melalui hubungan yang tersebar, majemuk, dan terus berubah. Ide awal Foucault dalam hal ini berakar dari sebuah metafora keagamaan kuno tentang hubungan antara gembala, domba (umat), dan kawanan (jemaat). Metafora ini menjelaskan bagaimana dunia kekuasaan yang menjalankan fungsi otoritatif melalui perawatan individu. Negara beroperasi melalui pengarahan perilaku manusia secara partikular agar patuh pada kehendak pemimpin layaknya ternak kepada penggembala. Hal ini berjalan dengan arahan legitimasi moral kepada penguasa atas dasar kebaikan yang diyakininya.
Lebih jauh, Foucault menilik tentang mekanisme kekuasaan modern yang berputar pada dilema ganda: yakni individualisasi dan totalisasi. Pemerintah mengelola seluruh kelompok sekaligus (totalisasi), kemudian secara bersamaan mereka juga memperhatikan setiap individu di dalamnya secara mendetail (individualisasi). Kekuasaan pastoral adalah konseptualisasi dari teknik pengawasan individual kepada masyarakat. Dalam kasus ini, konsepsi kekuasaan pastoral adalah curahan awal bentuk kekuasaan biopolitik. Dimana, gugahan ide Foucault tentang biopolitik bermula ketika urusan kehidupan biologis manusia seperti, kesehatan, kesejahteraan, kemiskinan, secara luas menjadi objek utama kebijakan politik. Demikian, bisa dikatakan bahwa kekuasaan pastoral dan biopolitik memiliki signifikansi hubungan. Dimana, kekuasaan pastoral merupakan gerbang epistemologis dari konsep biopolitik.
Kemudian, pengejawantahan logika Foucault dalam kehidupan politik Indonesia bisa dilihat ketika negara memberi perhatian kepada kaum papa (masyarakat terpinggir). Dalam hal ini, negara hadir dalam upaya praktis melalui pemberdayaan bantuan-bantuan yang sifatnya temporer. Praktik bantuan sosial dan makan bergizi gratis (MBG) adalah contoh konkret dalam hal ini.
Kekuasaan pastoral dan biopolitik gaya Indonesia
Ketika pemerintah mempercayakan bansos sebagai instrumen pencegah naluri kegelisahan kaum miskin, pemerintah sedang mengupayakan taktik penenangan atas sentimen perlawanan rakyatnya. Begitupun ketika utilitas program MBG yang ditujukan untuk mengentaskan kerentanan gizi, pemerintah menggunakan tendensi biopolitik yang pada akhirnya melemahkan celah permasalahan struktural itu sendiri. Apabila dicermati melalui pendekatan pragmatis, keduanya adalah program mulia atas nama kepentingan nasional. Namun, pendekatan tersebut tidak memiliki sedikit intensi untuk bagaimana cara pemerintah mengakhiri permasalahan kaum papa (masyarakat terpinggir) itu sendiri.
Program bansos dan MBG merupakan objek kebijakan yang beranjak pada analisis sosial-ekonomi. Keduanya merupakan objek biopolitik kemiskinan pemerintah. Ketika pemerintah mengklaim bukti keberdayaan mereka dalam mengatasi kemiskinan melalui penyuluhan bantuan dan dikte pemberian makanan gratis, secara tidak langsung pemerintah sedang mematikan kapasitas politik masyarakatnya. Masyarakat rentan yang menjadi subjek utama kebijakan tersebut akan beranggapan bahwa bentuk bantuan terhadap mereka adalah suatu pengubah nasib. Alhasil, masyarakat rentan akan diam mempertanyakan hak sipil dasar atas identitas sosial mereka. Hak-hak tersebut bisa meliputi pendidikan yang berkualitas dan lapangan pekerjaan yang layak. Bentuk dependensi moral tersebut adalah konseptualisasi dari istilah kekuasaan pastoral.
Alegori kehidupan penggembala ternak adalah representasi metaforis konsep ini. Dalam hal ini negara memposisikan diri sebagai gembala yang mengawasi dan merawat kaum papa (masyarakat terpinggir) melalui program bansos dan MBG. Negara gembala akan selalu memastikan domba-dombanya cukup makan. Namun, ia tidak akan mengajarkan domba-dombanya untuk menggembalakan diri mereka sendiri.
Mencacah Logika Kekuasaan sebagai Langkah Praktis Menanggapi Persoalan Sistemik
Bayangkan atap rumahmu bocor. Dalam situasi demikian yang menjadi permasalahan adalah bagaimana jika air hujan banyak menetes ke lantai? Dalam pemikiran sempit, ember diletakkan di setiap tempat tetesan air dan masalah selesai. Tentu, atapnya masih bocor. Tetapi halnya setidaknya kamu sudah berhasil berpikir bagaimana caranya lantai tidak basah. Lantas bagaimana konteks negara politik apabila menggunakan logika sempit seperti itu?
Sekarang bayangkan bahwa pemerintah laksana orang yang ada di dalam rumah itu. Kemiskinan dan permasalahan masyarakat rentan adalah bocornya. Lantas, kita adalah lantai yang setiap kali bisa saja merasakan dingin air hujan itu. Demikian adalah kontekstualisasi pemikiran Foucault dalam idenya tentang konsep biopolitik. Foucault menjelaskan bahwa “biopolitik berurusan dengan populasi, dengan populasi sebagai persoalan politik, sebagai persoalan yang sekaligus bersifat ilmiah dan politis, sebagai persoalan biologis dan sebagai persoalan kekuasaan.”
Logika kekuasaan dalam kacamata Foucault adalah posisi negara yang hadir dalam mengurus rakyat tanpa sungguh-sungguh membebaskan mereka. Populasi miskin dan kerentanan masyarakat dilihat bukan sebagai hal-ikhwal yang perlu diurus untuk selesai. Justru tendensi negara sebagai subjek otoritatif melihat masalah ini sebagai suatu hal yang hanya perlu dikendalikan. Alih-alih negara berupaya mengentaskan permasalahan mulai dari akarnya, mereka lebih memilih menggunakan langkah praktis untuk sekedar meredam dan menutupi celah keterpurukan kaum papa secara eksistensial.
Negara modern tidak lagi memerintah rakyat melalui kekerasan dan paksaan. Cara itu dianggap ketinggalan zaman, terlalu mahal, dan terlalu mudah menuai kecaman publik. Cara yang lebih elegan adalah dengan mengelola rakyat seperti mengelola ternak, diberi makan secukupnya, dijaga kesehatannya, dipastikan tidak ada yang mati sebelum waktunya, dan jangan biarkan mereka terlalu lapar sampai melompati pagar kandang. Melalui analogi kehidupan peternakan, hal ini konteks dengan apa yang disebut Foucault sebagai biopouvier. Singkatnya, konsepsi ini menjelaskan bahwa bentuk kekuasaan tidak bekerja dengan membunuh, melainkan dengan mengatur bagaimana orang hidup, apa yang mereka butuhkan, dan seberapa jauh mereka boleh bergerak. Inilah yang membuatnya begitu sulit dikenali sebagai hegemoni yang menidurkan sejenak masyarakat dari biang masalah utama mereka.
Konsep biopolitik sendiri termanifestasikan dalam rancangan program-program pemerintah saat ini, seperti misalnya bansos dan MBG. Pengejawantahan ini dilihat mulai dari bansos yang hadir dengan amplop dan kertas merahnya, kemudian MBG dengan ompreng-omprengnya. Foto-foto disebarkan dengan narasi yang dirajut melalui aforisme, “Negara selalu hadir untuk rakyat kecil.” Agaknya, pengalaman rakyat yang bersukacita atas wujud kepahlawanan yang hadir pada setiap momen ganjil warganya jauh lebih penting daripada berpikir secara metodologis sampai dengan pemecahan masalah. Lebih jauh, Giorgio Agamben menilik hal ini melalui konsep bare life, dimana negara hanya memastikan rakyat cukup hidup secara biologis tanpa membuka ruang bagi mereka untuk benar-benar berdaya. Artinya, Agamben melihat bahwa persoalan biopolitik hanya mengurus bagaimana rakyat cukup hidup untuk bertahan tanpa mempertanyakan mengapa mereka harus terus bergantung.
Perlu ditegaskan bahwa biopolitik kemiskinan tidak selalu lahir dari niat yang buruk. Lebih sering ia muncul dari pertimbangan yang masuk akal. Berpikir untuk lebih baik ada daripada tidak sama sekali. Namun masalah justru dimulai di situ. Demikian ketika solusi sementara diklaim sebagai sebuah pencapaian. Apabila dirunut melalui analogi kisah atap bocor tadi, solusi permasalahan ada ketika ember yang menampung tetesan air dirayakan seolah-olah atap telah diperbaiki.
Seorang sosiolog Polandia, Zygmunt Bauman, ia mengingatkan bahwa negara modern telah bergeser dari pembebas menjadi sekadar pengurus. Pembebas ingin rakyatnya berdaya, sedangkan pengurus hanya ingin rakyatnya tenang. Mengurus dan membebaskan adalah dua hal yang berbeda arah. Program bantuan menjawab kebutuhan hari ini, tetapi halnya tidak menyentuh pertanyaan yang lebih besar, yaitu mengapa setelah sekian puluh tahun merdeka rakyat masih harus bergantung pada bantuan untuk sekadar bertahan hidup. Selama pertanyaan itu tidak dijawab, negara hanya sedang memastikan rakyatnya tetap hidup, bukan memastikan mereka benar-benar merdeka.
Pabrik Ketergantungan oleh Produksi Rakyat yang Tidak Berdaya
Negara sering kali bertindak seperti alkemis pada abad pertengahan yang terobsesi untuk mengubah logam biasa menjadi emas. Namun, obsesi tersebut sering kali dijalankan tanpa memahami sifat dasar dari materi yang ingin mereka ubah. Program seperti MBG dan bansos dipromosikan sebagai ramuan ajaib untuk menghapus kemiskinan. Kendati demikian, tujuan sering kali mendahului analisis. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh E.H. Carr dalam karyanya, The Twenty Years’ Crisis. Dalam bukunya, Carr menerangkan bahwa negara memberikan bantuan karena mereka memiliki kebutuhan teknis untuk menjaga stabilitas. Terkait intensi, mereka belum sepenuhnya melakukan analisis mendalam untuk membebaskan tiap rakyatnya dari belenggu kemiskinan itu sendiri.
Dalam hal ini, hasrat untuk mencegah kekacauan menjadi pemengaruh arah kebijakan. Arah kebijakan yang dimaksud adalah ketika secara utilitas, negara hadir dalam patologi kemasyarakatan hanya sebagai otoritas yang menjaga stabilitas dengan cara mengelola urusan kebutuhan secara praktis.
Lebih jauh, Carr membaca permasalahan politis kebijakan biopolitik berimplikasi dengan konstruksi paradigma yang terbangun atas keputusan politis tersebut. Menurut Carr, “Setiap penilaian politik membantu memodifikasi fakta yang dinilai.” Ketika negara memberikan bantuan seperti MBG dan bansos, sejatinya mereka sedang merekonstruksi fakta sosial, bahwa permasalahan selesai cukup disitu. Dependensi moral tercipta ketika rakyat mulai berpikir, “Wah, saya tidak perlu lagi mencari uang saku karena anak saya sudah mendapatkan MBG.” Dalam logika Carr, kondisi ini bisa dibaca sebagai upaya menggeser batas antara apa yang seharusnya (what ought to be) dan apa yang sebenarnya terjadi (what is), di mana realitas yang kompleks disederhanakan melalui narasi yang terlihat ideal.
Dalam argumennya, Carr mengetahui bahwa prinsip-prinsip umum yang dianggap universal (seperti keadilan sosial) tidak selalu netral, melainkan berfungsi sebagai kerangka ideologis yang digunakan kelompok yang berkuasa untuk tetap mempertahankan posisinya. Dalam konteks ini, bantuan sosial tidak semata-mata dapat dipahami sebagai bentuk kedermawanan negara, tetapi juga sebagai instrumen politik yang digunakan untuk kepentingan tertentu. Dengan begitu, putusan kebijakan terkait program-program pemberdayaan solutif permasalahan kaum papa merupakan hal yang politis. Pemerintah tidak mengupayakan pemakzulan atas kepentingan politisnya terhadap urgensi permasalahan rakyatnya sendiri. Akan tetapi, ironinya hal ini menjadi pola yang berulang karena permasalahan dependensi moral itu tadi.
Dalam pabrik ketergantungan ini, yang dikorbankan adalah kapasitas kritis rakyat. Carr mengemukakan bahwa pemikiran yang matang seharusnya menggabungkan tujuan dengan analisis. Namun, melalui biopolitik yang memanjakan perut secara minimalis, negara berhasil menumpulkan analisis rakyat. Rakyat didorong untuk menjadi utopian yang naif tanpa mempertanyakan harga yang harus dibayar: yakni hilangnya kesadaran kritis dan kemandirian mereka. Dalam hal ini, ketika intensi politik itu berhasil, negara membutuhkan rakyat sebagai lumbung suara yang stabil. Artinya, suatu budaya meritokrasi kehilangan jati dirinya. Di mana, loyalitas tidak lagi dibangun atas daya argumentatif kepemimpinan, tetapi halnya layaknya perut yang sekedar diisi agar tetap diam layaknya seorang bayi.
Biopolitik Kemiskinan dan Batas Sisa
Ketika negara lebih mengurus bagaimana rakyat terjaga dari kondisi di ujung tanduk, negara telah menjalankan biopolitik secara prinsipil. Melalui status quo, rakyat yang hidup dalam kondisi kerentanan dan selalu menjadi subjek biopolitik akan susah keluar dari kondisi tersebut. Pemerintah dalam hal ini menjalankan arah kebijakan melalui penanganan responsif yang menyebabkan rakyat rentan (kaum papa) akan selalu merasa selamat ketika mereka merasa diperhatikan melalui program-program biopolitik ini. Kondisi tersebut tergambarkan layaknya sebuah eufemisme dalam kekuasaan. Dalih eufemisme terkuak saat negara memproyeksikan programnya bukan dengan ungkapan, “Kalian miskin dan butuh bantuan agar tetap hidup”, melainkan, “Ini bantuan untuk mengatasi kemiskinan”. Terlebih, secara teknis pelaksanaan, kondisi lapangan menunjukkan letak kerancuan dalam program ini. Seperti halnya laporan KPK—diterbitkan di Kompas—pada tahun 2023 mencatat adanya program bansos yang salah sasaran. Jelasnya, sebanyak 493.000 objek bantuan sosial salah sasaran, diantaranya diterima ASN (aparatur sipil negara) yang notabenenya tidak memiliki hak utama dalam penerimaan bantuan tersebut.
Secara eksisting, kondisi kemiskinan memang mencitrakan keburukan sistem kenegaraan. Namun, program biopolitik tidak selalu menjadi cerita buruk ketika pemerintah melaksanakannya untuk menanggapi kasus tersebut secara responsif. Demikian menjadi masalah ketika logika kekuasaan hanya mengkiaskan upaya mengatasi kemiskinan hanya menjadi pemuas dahaga sesaat di tengah gurun tandus. Rakyat diberi secukupnya supaya dapat bertahan, bukan mengupayakan solusi yang membuat masyarakat mandiri hingga bisa berdiri di kakinya sendiri. Akibatnya, masyarakat rentan terus bergantung pada bantuan. sehingga dalam keadaan seperti ini, kemiskinan bisa menjadi alat yang secara tidak langsung menjaga ketergantungan masyarakat kepada negara.
Dalam hal ini, negara tidak perlu mengupayakan teknik pemaksaan ketika menjalankan kuasa. Mekanisme kekuasaan modern ala Foucault menerangkan bahwa biopolitik akan mengarah kepada dependensi moral. Dependensi moral tersebut terlihat ketika legitimasi masyarakat atas upaya pemerintah menanggapi permasalahan mereka dipandang melalui kacamata moral. Hal ini tumbuh secara ideologis dalam benak masyarakat ketika mereka meyakini bahwa masalah selesai jika pemerintah selalu memberi bantuan. Dampaknya, persoalan serius akan tertutup atas keyakinan bahwa permasalahan selesai ketika pemerintah cukup memberi bantuan secara taktis. Kebijakan solutif atas permasalahan tidak pernah menyentuh akarnya. Lantas, masyarakat selalu menjadi subjek dari pabrik ketergantungan tersebut.
Fudhail Najmudin Al Muzaki, seorang kiai pondok algurfatul naum yang kebetulan suka membaca.


Tinggalkan Balasan